TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada
khususnya,
dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang
orang,
bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama
kesejahteraan
anggota.
Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian
harus
diusahakan agarkoperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya
dan jasa
yang
disumbangkan pada masing-masing anggota. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan
kesejahteraan
anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan
perekonomian
nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur
berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”. Sedangkan Menurut Moch. Hatta,
tujuan
koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani
kebutuhan
bersama
dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Selanjutnya fungsi koperasi
tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
Ø
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosialnya.
Ø Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Ø Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
Ø Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Ø Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
Ø
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Fungsi
Koperasi sendiri adalah sebagai berikut:
-
Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
-
Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
- Untuk
meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
-
Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Sedangkan
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan
peran
koperasi:
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosialnya;
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
- perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
“Keanggotaan
Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama
sebagai
pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki
kehidupannya
dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam
usahanya,
koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota,
baik
sebagai
produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada
anggota
dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi,
bertindak
sebagai
pemilik sekaligus pelanggan
BAGAIMANA PERANAN KOPERASI SAAT INI?APAKAH
SUDAH SESUAI DENGAN TUJUAN DAN FUNGSINYA
Peranan koperasi
saat ini yaitu cukuplah baik dari waktu kewaktu sangatlah meningkat dan menurut
fungsi dan tujuaannya sudah sesuai dengan apa yang ditargetkan oleh koperasi
itu sendiri dari mulai masuk kepedesaan sampai dengan memberi modal pinjaman
kepada warga desa yang ingin membuka usaha. Tetapi ada warga yang belum
merasakan kemakmuran dan pinjaman dari koprasi ini sendiri dikarnakan takut
tidak bias menggantikan modal yang dipinjamkan oleh koperasi.tetapi koperasi
harus terus menerus meningkatkan kinerja tujuan dan fungsinya untuk kemakmuran
rakyat Indonesia.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda